Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Warga Negara Indonesia, kelahiran tahun 1986. Beliau ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan PT MD Pictures Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor SK-DIR-011/Corpsec/MDP/XI/2021 tanggal 23 November 2021. Beliau meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2020. Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain Corporate Communication Supervisor di PT Infomedia Nusantara (2010-2013), External Communication Section Head di PT MNC Sky Vision Tbk (2013-2018), Corporate Secretary Section Head at PT MNC Vision Networks Tbk (2018-2021).

Sekretaris Perusahaan merupakan organ dalam struktur organisasi yang berperan sebagai penghubung antara emiten atau perusahaan publik dengan pihak-pihak eksternal, meliputi seluruh pemangku kepentingan, sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait hal tersebut, Sekretaris Perusahaan mengikuti perkembangan situasi-situasi eksternal, seperti kondisi ekonomi makro, kondisi pasar dan pasar modal, serta perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan serta penyusunan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan mengacu pada ketentuan dalam POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

Dalam menjalankan fungsi sebagai organ penghubung bagi Perseroan, Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab dengan perincian sebagai berikut:

  • Menjalankan peran sebagai pintu informasi bagi pemangku kepentingan Perseroan;
  • Memfasilitasi rapat-rapat Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi, sesuai ketentuan dan Anggaran Dasar, serta menyiapkan laporan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam rapat;
  • Bertanggung jawab atas penyebarluasan informasi resmi mengenai Perseroan kepada para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi pejabat penghubung dengan otoritas pasar modal;
  • Memfasilitasi komunikasi yang efektif antara Dewan Komisaris dan Direksi; serta
  • 5. Mempersiapkan rapat DIreksi, termasuk mendistribusikan materi agenda sebelum rapat, mengorganisasi dan mengoordinasi pelaksanaan RUPS, Paparan Publik, roadshow, mengadministrasikan proses serta penyimpanan dokumen, termasuk risalah rapat DIreksi, buku pencatatan saham, dan perjanjian dengan pihak lain.